You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Posko Pojok Help Desk Tax Amnesty Ada Di Balaikota DKI Jakarta
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Pojok Help Desk Tax Amnesty Ada di Balai Kota DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Gambir I membuka posko untuk pemahaman tax amnesty di Lobby Gedung G, Balai Kota DKI Jakarta.

Ada permintaaan dari Pemda melalui BPKAD, untuk mensosialisasikan Tax Amnesty di sini. Kita tindaklanjuti dengan mendirikan posko ini

Posko yang diberi nama Pojok Help Desk Tax Amnesty ini sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan program Pemerintah Pusat tersebut untuk masyarakat, khususnya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.

"Ada permintaaan dari Pemda melalui BPKAD, untuk mensosialisasikan tax amnesty di sini. Kita tindaklanjuti dengan mendirikan posko ini," kata Arif Kurniawan, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Jakarta Gambir I, Kamis (22/9).

DKI Bisa Manfaatkan Dana Tax Amnesty untuk Infrastruktur

Menurut Arif, selain mendapatkan pemahaman tax amnesty, PNS yang bekerja di lingkungan Balai Kota akan diberi pemahaman tata cara pengisian surat ‎pernyataan harta (SPH). Mereka akan dibantu oleh enam petugas.

"Petugas kita yang melayani ada enam orang. Hari pertama ini ada 20 PNS yang datang ke posko nanya-nanya seputar tax amnesty itu. Mungkin beberapa hari ke depan lebih banyak yang datang," tandasnya.

Pojok Help Desk Tax Amnesty akan dibuka hingga 26 September, dan beroperasi mulai pukul 10.00-14.00 setiap harinya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye940 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye922 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati